Firli Bahuri Mangkir Diperiksa, Ini Respons Kapolda Metro Jaya
Kamis, 21 Desember 2023 | 11:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mangkir menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk melayangkan surat pemanggilan ulang.
"Nanti saya tanya dahulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata Karyoto kepada wartawan Kamis (21/12/2023).
Karyoto mengatakan, Firli bakal dijemput paksa apabila mangkir dua kali dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," katanya.
Lebih lanjut, Karyoto menambahkan bahwa surat pencekalan terhadap Firli Bahuri telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sudah, sudah (terbit), lama itu sudah beberapa minggu yang lalu," katanya.
Sebelumnya, Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (21/12/2023).
Hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ian mengatakan, kliennya mempunyai jadwal bersamaan dengan kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




