ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Bakal Tangkap Firli Bahuri jika Mangkir Pemanggilan Ulang

Kamis, 21 Desember 2023 | 12:42 WIB
IO
IC
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: CAH
Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya
Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya (Facebook/Polda D.I. Yogyakarta/Dok. Polda D.I Yogyakarta)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mangkir menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (21/12/2023) pagi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menegaskan akan melayangkan surat pemanggilan ulang atau panggilan kedua dan jika kembali mangkir maka akan dilakukan upaya penangkapan.

"Nanti saya tanya dahulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana. Hari ini kan panggilan pertama. Pada panggilan kedua nanti diikuti dengan surat perintah membawa (menangkap)," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro, Kamis (21/12/2023).

Karyoto menambahkan bahwa surat pencekalan terhadap Firli Bahuri telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. 

ADVERTISEMENT

"Sudah, sudah (terbit), lama itu sudah beberapa minggu yang lalu," katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (21/12/2023).

Hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar. 

Ian mengatakan, kliennya mempunyai jadwal bersamaan dengan kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

NASIONAL
Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon