Polda Metro Jaya Segera Kirim Berkas Kasus Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta
Jumat, 19 Januari 2024 | 17:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya segera mengirimkan kembali berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri (FB) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan seusai pihak kepolisian rampung melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri Jumat (19/1/2024).
“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik akan melakukan konsolidasi. Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi materi hasil pemenuhan P-19 dari JPU yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade menambahkan, meski telah melakukan perbaikan berkas kasus tersebut, jumlah saksi tak berubah.
Sebelumnya, Kejaksan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL pada Jumat (28/12/2023) lalu.
Berkas tersebut teregistrasi dengan nomor Perkara Nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 dengan tersangka Firli Bahuri.
Menurut Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, pihaknya telah menyertakan petunjuk kelengkapan formal dan materiel yang harus dilengkapi oleh pihak kepolisian sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penuntut umum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




