ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penjambret Pesepeda di Menteng Ternyata Residivis

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:58 WIB
IO
IC
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: CAH
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu, 31 Januari 2024.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu, 31 Januari 2024. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Seorang pesepeda yang merupakan istri anggota TNI bernama Naning Widyawati (36) menjadi korban penjambretan saat bersepeda di Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Peristiwa penjambretan ini sempat viral di media sosial.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, pelaku berjumlah tiga orang. Dua di antaranya merupakan residivis, yakni inisial BG dan AK.

"Dari 3 orang yang sudah kami tangkap, merupakan residivis," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

Wira menyebut BG dan AK pernah dipenjara dalam kasus yang sama. "Dua-duanya pernah dijatuhi hukuman 2 kali dalam kasus serupa," ungkapnya.

Atas perbuatannya, BG dan AK kini dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sebelumnya, istri anggota TNI bernama Naning Widyawati (36) menjadi korban penjambretan saat bersepeda di Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video CCTV yang beredar, tampak wanita yang mengayuh sepeda dibuntuti dua pria yang menggunakan sepeda motor. Saat pesepeda tersebut berjalan pelan, pemotor tersebut kemudian merampas tas hingga menyebabkan korban  terjatuh.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon