5 Napi Terorisme di Lapas Salemba Ikrar Setia ke NKRI
Jumat, 1 Maret 2024 | 18:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lima narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (1/3/3024).
"Kegiatan hari ini menunjukkan keberhasilan pembinaan terhadap narapidana. Ini adalah hasil dari sinergi antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, Kementerian Agama, Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat dikutip dari Antara, Jumat (1/3/2024).
Selain membacakan ikrar setia kepada NKRI di bawah Al-Qur'an, para narapidana juga melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih dan menandatangani berita acara.
Menurut Tonny, dengan menyatakan kesetiaan kepada NKRI, para narapidana menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai keragaman pendapat.
Pembacaan ikrar tersebut juga menandakan pemahaman para narapidana bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara tetapi juga sebagai pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia.
Tonny juga mengapresiasi pengabdian dan dedikasi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Salemba dalam menjalankan tugas. Dia berharap para narapidana yang telah menyatakan kesetiaan tersebut dapat menjadi anggota masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga negara Indonesia.
"Semoga mereka memahami hak dan kewajiban, patuh terhadap perundang-undangan, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab dalam interaksi dengan sesama warga negara lainnya," ujar Tonny.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




