ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Beragam Narkoba

Kamis, 7 Maret 2024 | 16:38 WIB
D
IC
Penulis: Dayat | Editor: CAH
Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 hijriah, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, memusnahkan  ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta beragam jenis narkoba, Kamis, 7 Maret 2024.
Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 hijriah, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, memusnahkan  ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta beragam jenis narkoba, Kamis, 7 Maret 2024. (Beritasatu.com/Andika Pratama)

Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 hijriah, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, memusnahkan  ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta beragam jenis narkoba, Kamis (7/3/2024) siang.

Barang bukti tersebut didapat dari kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari seluruh perkara tersebut adalah miras dari berbagai merek dengan total mencapai 4.428 botol, narkoba jenis sabu sabu seberat 8,197 kilogram, 21,101 kilogram ganja kering, 1, 208 kilogram tembakau sintetis, 7.906 butir obat obatan tanpa izin edar, dan 996 butir obat terlarang.

ADVERTISEMENT

"Pelaksanaan pemusnahan ini disaksikan oleh masyarakat dan saksi yang kami undang, serta disaksikan teman-teman media," kata Safrianto.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas dengan mobil alat berat, sedangkan untuk narkoba dilakukan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek kejut bagi para pelaku tidak kejahatan, agar bisa tercipta suasana yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan,” tambah Safrianto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dirjenpas Bantah Kejari Jakpus Soal Kasus Narkoba Ammar Zoni

Dirjenpas Bantah Kejari Jakpus Soal Kasus Narkoba Ammar Zoni

NASIONAL
Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

NASIONAL
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon