Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Beragam Narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 | 16:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 hijriah, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta beragam jenis narkoba, Kamis (7/3/2024) siang.
Barang bukti tersebut didapat dari kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari seluruh perkara tersebut adalah miras dari berbagai merek dengan total mencapai 4.428 botol, narkoba jenis sabu sabu seberat 8,197 kilogram, 21,101 kilogram ganja kering, 1, 208 kilogram tembakau sintetis, 7.906 butir obat obatan tanpa izin edar, dan 996 butir obat terlarang.
"Pelaksanaan pemusnahan ini disaksikan oleh masyarakat dan saksi yang kami undang, serta disaksikan teman-teman media," kata Safrianto.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas dengan mobil alat berat, sedangkan untuk narkoba dilakukan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek kejut bagi para pelaku tidak kejahatan, agar bisa tercipta suasana yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan,” tambah Safrianto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




