Polisi Tilang 14.510 Pelanggar dalam Operasi Keselamatan Jaya
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan telah melakukan tindakan terhadap 14.510 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada periode 4 hingga 17 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa tindakan dilakukan menggunakan sistem penindakan elektronik melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile.
Jenis pelanggaran yang paling sering terjadi bagi pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah pelanggar mencapai 2.419, melawan arus sebanyak 1.970, dan tidak mematuhi marka jalan sebanyak 816.
"Pelanggaran yang paling umum pengendara kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 9.098, penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 131, dan melampaui batas kecepatan sebanyak 76," ujar Ade Ary dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).
Selain melakukan tindakan penegakan hukum, petugas lapangan juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pelanggar. Ade Ary menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya memberikan teguran simpatik kepada 27.983 pelanggar.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ade Ary menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Polri semata.
Operasi Keselamatan Jaya 2024 melibatkan 2.939 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




