Awas Tertipu! Ini Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Bakal Kirim Surat Tilang
Kamis, 2 Mei 2024 | 17:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Para pengendara yang melanggar lalu lintas di Jakarta bakal dikirim notifikasi tilang melalui Whatsapp (WA) hingga email.
"Jadi autentikasi ETLE dari WA itu dikirimnya tidak hanya dari WA oleh Direktorat Lalu Lintas tetapi ada juga dari SMS dan juga email," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (2/5/2024).
Ade Ary mengatakan, ada lima nomor Whatsapp resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang bakal mengirimkan notifikasi tilang.
Dia mengimbau masyarakat untuk hati-hati apabila mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor selain dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Terlebih yang menggunakan format APK.
"Mudah-mudahan ini bisa lebih baik, masyarakat tidak ada yang jadi korban penipuan. Masyarakat yang mengetahui ini bisa bermanfaat," katanya.
Berikut 5 nomor Whatsapp resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang bakal mengirimkan notifikasi tilang.
1. 082333343250
2. 087817174000
3. 085258869001
4. 085258868990
5. 082333343249
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




