Dirut Sarana Jaya Pasrah Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Jakarta Timur
Kamis, 25 Maret 2021 | 15:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama (Dirut) nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pasrah atas proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. Yoory disebut sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi ini.
Usai diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (25/3/2021), Yoory mengaku menyerahkan persoalan yang dihadapinya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus, apa pun yang terjadi ke depannya adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Namun, Yoory enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus ini. Termasuk saat dikonfirmasi awak media mengenai informasi yang menyebut dirinya telah berstatus sebagai tersangka.
"Saya nggak bisa komentari itu," kata Yoory.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




