Aksi Damai, Polisi Diharapkan Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Surabaya
Rabu, 31 Maret 2021 | 18:12 WIB
Tangerang, Beritasatu.com – Polisi diharapkan dapat mengusut kekerasan aksi kekerasan terhadap wartawan di Surabaya. Peristiwa yang menimpa N tersebut, memantik puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Tangerang, Banten, menggelar aksi damai dan solidaritas.
Kegiatan berlangsung di Tugu Adipura Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021). Puluhan jurnalis menggelar orasi dan membentangkan beragam poster yang berisi harapan agar Polda Jawa Timur segera mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap N.
"Aksi yang kami lakukan ini sebagai aksi solidaritas kami terhadap kekerasan rekan seprofesi kami yang diperlakukan kasar oleh sejumlah oknum aparat saat melakukan peliputan di Surabaya. Oleh sebab itu, kami minta Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk sesegera mungkin mengusut dan menangkap pelakunya," kata Koodinator Aksi Damai, M Iqbal.
Bila kasus ini tidak diusut tuntas, menurut Iqbal, bisa menjadi preseden buruk bagi kemajuan dan kebebasan pers di masa depan. Terlebih para oknum pelaku diduga berasal aparat penegak hukum.
"Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU," ujar Iqbal.
"Kami juga meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya, kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah!," demikian Iqbal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




