Soal Kenaikan Tunjangan DPRD, Prasetio: Untuk Bantu Masyarakat
Minggu, 9 Januari 2022 | 15:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menepis isu adanya kenaikan gaji untuk DPRD DKI Jakarta. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, yang ada adalah kenaikan tunjangan dan itupun tidak signifikan.
"Jadi sebetulnya bukan kenaikan gaji DPRD DKI, karena DPRD tidak pernah naik gaji. Itu adalah mengenai persoalan tunjangan reses, itu aja yang naik," ujar Prasetio saat mengikuti acara pembersihan DAS dan penanaman pohon di Banjir Kanal Timur (BKT) sebagai rangkaian peringatan HUT ke-49 PDI Perjuangan, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: Waspada Omicron, Warga DKI Diminta Jangan Keluar Negeri
Prasetio menegaskan apa yang dikatakan di media sosial (Medsos) tentang adanya kenaikan gaji DPRD DKI itu tidak benar. Selain itu, ia menyebut kenaikan tunjangan DPRD juga tidak signifikan. Sementara di sisi lain tunjangan untuk pemerintah sebenarnya yang lebih besar dari DPRD.
"Kayak reses itu kan kayak ngasih tau semua, dan itu (dana program) enggak kita pegang. Pihak ketiga. Jadi enggak ada pemborosan pembiayaan (DPRD)," jelasnya.
Terkait pertimbangan kenaikan tunjangan, Prasetio menjelaskan, selama pandemi Covid-19 ini DPRD DKI Jakarta belum bisa berbuat banyak karena semua serba terbatas. Sementara, di sisi lain pemerintah daerah bisa tampil di tengah-tengah masyarakat dengan anggaran dan tunjangannya yang besar.
Baca Juga: Rancangan APBD DKI Naikkan Gaji dan Tunjangan DPRD
"Selama Covid-19 kita enggak bisa ngapa-ngapain nih, kita melihat yang namanya pemerintah daerah itu ada eksekutif dan legislatif. Kita (DPRD) melihat tunjangan eksekutif, dia bisa ke tengah masyarakat dengan gagahnya. Tunjangan kita paling kecil dibanding ekseskutif, dinaikkan sedikit untuk kita membantu masyarakat. Apa yang diminta masyarakat kita bantu," tandas Prasetio.
Sebelumnya diberitakan anggaran untuk DPRD DKI Jakarta di tahun 2022 naik Rp26 miliar dibandingkan anggaran tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




