ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

400 Guru PAUD Kota Bogor Belum Dapatkan Jaminan Sosial BP Jamsostek

Selasa, 1 Maret 2022 | 16:55 WIB
VS
BW
Penulis: Vento Saudale | Editor: BW
Pemberian  jaminan kematian BPJamsostek kepada ahli waris di di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin, 28 Februari 2022.
Pemberian jaminan kematian BPJamsostek kepada ahli waris di di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin, 28 Februari 2022. (BeritaSatu/Vento Saudale)

Bogor, Beritasatu.com - Sekitar 400 tenaga pengajar pendidikan anak usia dini (PAUD) Kota Bogor belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. DPRD Kota Bogor pun mendorong penganggaran pada 2023.

Hal itu dikatakan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bogor, Srie Harniasih acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Himpaudi Kota Bogor, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin (28/2/2022).

Kata dia, semenjak 2020, anggota Himpaudi sudah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek Bogor, hanya saja masih terkendala dalam hal pembayaran iuran.

Sehingga, sampai saat ini dari 1.043 tenaga pendidik PAUD dan masih ada sekitar 300 hingga 400 tenaga pendidik yang belum terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Menaker Apresiasi Raffi Ahmad yang Ikutkan Pekerjanya Jadi Peserta BPJamsostek

"Sejak 2020 sampai sekarang kami masih swadaya sendiri. Semoga saja di anggaran berikutnya kami mendapatkan bantuan dari DPRD Kota Bogor agar kami bisa mendapatkan fasilitas perlindungan diri bagi seluruh tenaga pendidik PAUD Kota Bogor," kata Srie.

Srie menuturkan, telah merasakan manfaat dari kepesertaan BP Jamsostek, khususnya kepada anggota Himpaudi Kota Bogor untuk menerima manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

"Terima kasih BPJSTK yang sudah memberikan manfaat ini. Selain itu prosesnya pencairannya juga mudah, hanya mendaftar satu hari dan alhamdulillah langsung besoknya cair," ujar Srie.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wajib Belajar 13 Tahun, Peran PAUD Ditekankan

Wajib Belajar 13 Tahun, Peran PAUD Ditekankan

NASIONAL
Kemendikdasmen Akui 145.000 Guru PAUD dan SD Belum S-1/D-4

Kemendikdasmen Akui 145.000 Guru PAUD dan SD Belum S-1/D-4

NASIONAL
Guru Honorer dan PAUD Dapat BSU Rp 300.000, Ini Kata Mendikdasmen

Guru Honorer dan PAUD Dapat BSU Rp 300.000, Ini Kata Mendikdasmen

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon