Bogor PPKM Level 2, Ganjil Genap Ditiadakan
Jumat, 11 Maret 2022 | 21:54 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Kota Bogor masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan aturan ganjil genap yang dilakukan setiap akhir pekan ditiadakan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya menuturkan, saat ini mobilitas masyarakat di Kota Bogor mulai dilonggarkan seiring dengan penetapan status kewilayahan Kota Bogor yang kini masuk level 2 PPKM.
Baca Juga: 185 Personel Polisi Kawal Ganjil Genap Kawasan Jalur Puncak
"Aturan ganjil genap yang sejak awal pandemi diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat di Kota Bogor, ditiadakan sementara untuk akhir pekan ini," katanya, Jumat (11/3/2022).
Susatyo melanjutkan, untuk pengawasan protokol kesehatan (prokes) tetap diberlakukan. Salah satunya dengan membentuk tim untuk membubarkan kerumunan atau crowd free road.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




