2 Pekan Lagi, Munarman Divonis Hakim
Jumat, 25 Maret 2022 | 19:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengagendakan pembacaan vonis terhadap terdakwa Munarman pada Rabu, 6 April 2022.
Baca Juga: Munarman Nilai Jaksa Gagal Buktikan Pemufakatan Jahat
"Putusan akan dibacakan pada Hari Rabu, tanggal 6 April 2022, pagi, seperti biasa jam 9.00," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jaktim pada Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Bacakan Duplik, Munarman Sebut Jaksa Berhalusinasi
Ketua Majelis Hakim menjelaskan, saat membacakan putusan nanti, umat Muslim sedang menjalani ibadah puasa. "Apa boleh buat? Memang waktunya juga seperti itu. Kita sudah merancang persidangan dan sekarang sudah selesai, tinggal majelis untuk bermusyawarah dan menyusun putusan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




