ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2 Pekan Lagi, Munarman Divonis Hakim

Jumat, 25 Maret 2022 | 19:37 WIB
MN
WM
Penulis: Mikael Niman | Editor: WM
Munarman saat ditangkap Densus 88, Selasa 27 April 2021.
Munarman saat ditangkap Densus 88, Selasa 27 April 2021. (dok)

Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengagendakan pembacaan vonis terhadap terdakwa Munarman pada Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Munarman Nilai Jaksa Gagal Buktikan Pemufakatan Jahat

"Putusan akan dibacakan pada Hari Rabu, tanggal 6 April 2022, pagi, seperti biasa jam 9.00," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jaktim pada Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Bacakan Duplik, Munarman Sebut Jaksa Berhalusinasi

ADVERTISEMENT

Ketua Majelis Hakim menjelaskan, saat membacakan putusan nanti, umat Muslim sedang menjalani ibadah puasa. "Apa boleh buat? Memang waktunya juga seperti itu. Kita sudah merancang persidangan dan sekarang sudah selesai, tinggal majelis untuk bermusyawarah dan menyusun putusan,"  katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Munarman Jadi Pengacara Eks Wamenaker Noel Terkait Kasus Pemerasan

Munarman Jadi Pengacara Eks Wamenaker Noel Terkait Kasus Pemerasan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon