ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi Biang Macet, 3 Titik di Jalur Puncak Ini Akan Dibenahi

Sabtu, 26 Maret 2022 | 18:01 WIB
VS
FS
Penulis: Vento Saudale | Editor: FFS
Ilustrasi jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Ilustrasi jalur Puncak, Kabupaten Bogor. (Antara)

Bogor, Beritasatu.com -  Pemerintah berencana membenahi tiga titik di jalur puncak yang dianggap menjadi biang kemacetan. Ketiga titik itu, yakni Simpang Pasirmuncang, Megamendung, dan Pasar Cisarua.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat Wilan Oktavian menjelaskan, adanya penyempitan badan jalan atau bottleneck di Simpang Pasirmun­cang, Simpang Megamendung, dan Simpang Cisarua jadi perhatian pemerintah pusat.

Untuk itu, BBPJN Wilayah DKI Jakarta—Jabar tengah mengusulkan untuk mening­katkan kinerja jalan di tiga titik tersebut, yakni dengan menambah dua lajur untuk mengakomo­dasi pergerakan kendaraan, penertiban hambatan samping dan kendaraan par­kir di badan jalan pada setiap lengan simpang.

"Juga termasuk penambahan median untuk membatasi pergerakan menyeberang," kata Wilan dalam rilis diterima Beritasatu.com, Sabtu (26/3/2022).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Akhir Pekan Jelang Ramadan, Kendaraan Antre 2 Km ke Jalur Puncak

Selain itu, diusulkan penambahan lajur dengan bahu diperkeras, pe­nertiban hambatan samping, serta pembatasan pergerakan.

"Memang beberapa usulan yang kita usulkan untuk me­ningkatkan kinerja jalan di jalur Puncak ini harus meny­elesaikan tiga titik tadi," ujar­nya.

Meski demikian, Wilan mengatakan, perbaikan ter­sebut tidak akan menyele­saikan masalah kemacetan di Puncak secara keseluruhan.

Ia menyebut skema-skema itu hanya akan mengurangi kemacetan pada hari-hari kerja. Sedangkan untuk akhir pekan, kemacetan diprediksi masih akan tetap terjadi.

"Sebab volume kendaraan setiap akhir pekan lebih banyak daripada volume kendaraan pada hari biasa," terangnya.

Baca Juga: Ingat, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jalur Puncak

Secara terpisah, Kepala Bappeda­litbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra men­gatakan, penataan jalur Pun­cak merupakan kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya mengaku tidak mengetahui soal rencana penambahan lajur di simpang yang jadi sumber kemacetan.

"Kaitan jalur Puncak, Dishub, DPUPR, dan Bappeda tidak dilibatkan. Karena ke­wenangannya ada di pusat," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan

One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan

JAWA BARAT
Puncak Bogor Macet di Titik Berikut, One Way Arah Jakarta Diberlakukan

Puncak Bogor Macet di Titik Berikut, One Way Arah Jakarta Diberlakukan

JAWA BARAT
Libur Panjang Selesai, Arus Kendaraan Puncak ke Jakarta Tidak Bergerak

Libur Panjang Selesai, Arus Kendaraan Puncak ke Jakarta Tidak Bergerak

JAWA BARAT
Puncak Dikepung 30 Ton Sampah, Eiger Adventure Land Turun Tangan

Puncak Dikepung 30 Ton Sampah, Eiger Adventure Land Turun Tangan

JAWA BARAT
One Way Jakarta-Puncak, Polisi Sebut Arus Kendaraan Turun 4,12 Persen

One Way Jakarta-Puncak, Polisi Sebut Arus Kendaraan Turun 4,12 Persen

JAWA BARAT
H+1 Lebaran, 27.000 Kendaraan Melintasi Puncak

H+1 Lebaran, 27.000 Kendaraan Melintasi Puncak

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon