H+1 Lebaran, 27.000 Kendaraan Melintasi Puncak
Minggu, 22 Maret 2026 | 14:46 WIB
Cianjur, Beritasatu.com - Memasuki H+1 Lebaran, arus kendaraan di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami peningkatan signifikan, Minggu (22/3/2026).
Kepadatan lalu lintas terjadi mulai dari kawasan Cipanas hingga Puncak Pass Ciloto. Volume kendaraan didominasi oleh roda dua dan roda empat yang memadati jalur wisata tersebut sejak pagi hingga siang hari.
Selain dipadati wisatawan yang memanfaatkan momen libur Lebaran, jalur Puncak juga masih dilintasi oleh para pemudik yang bergerak dari arah Cianjur menuju Bogor dan Jakarta.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, peningkatan arus kendaraan sudah terlihat sejak pagi. Tercatat sekitar 27.000 kendaraan memasuki kawasan Puncak Cianjur.
“Kami sampaikan memang dari pagi hingga siang ini terjadi peningkatan arus lalu lintas, baik menuju objek wisata di Puncak Cianjur maupun ke arah Bogor,” ujar AKP Aang Andi Suhandi, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak turut memicu penerapan sistem one way oleh pihak kepolisian di wilayah Bogor.
Sebagai upaya pengimbangan, jajaran Polres Cianjur melakukan pemantauan serta pengaturan arus kendaraan dari arah sebaliknya agar tetap berjalan lancar.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penundaan atau penyekatan kendaraan di Pos Segar Alam, yang berada di perbatasan Cianjur-Bogor.
“Sekitar pukul 12.00 WIB, ekor antrean sudah mendekati wilayah kami, sehingga dilakukan pengimbangan melalui pemendingan di perbatasan,” jelasnya.
Menurutnya, dibandingkan dengan hari sebelumnya, volume kendaraan pada H+1 Lebaran mengalami peningkatan cukup signifikan, bahkan mencapai lebih dari 70 persen.
“Kemarin arus masih landai, tetapi hari ini baik dari arah Jakarta ke Puncak maupun sebaliknya dari Cianjur menuju Bogor dan Jakarta mengalami peningkatan cukup tinggi,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melintas atau berwisata ke kawasan Puncak untuk terus memantau informasi lalu lintas melalui RTMC, media sosial resmi kepolisian, serta aplikasi peta digital.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 untuk mengetahui informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem satu arah.
Dengan demikian, diharapkan para pengguna jalan dapat mengatur waktu perjalanan dan menghindari kepadatan yang berpotensi terjadi di jalur Puncak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




