ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3 Hari Terakhir, 128 Kendaraan Langgar Batas Kecepatan di Tol

Selasa, 5 April 2022 | 19:56 WIB
SW
WM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WM
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya. Selasa, 30 November 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya. Selasa, 30 November 2021. (Beritasatu Photo/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Selama 3 hari terakhir, Polda Metro Jaya menindak 128 pengendara mobil di jalan tol yang melanggar batas kecepatan maksimal dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)

"Kalau tidak salah tiga hari terakhir, sudah 128 yang ditilang dengan menggunakan kamera pelanggaran batas kecepatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: ETLE Nasional Tahap II Diluncurkan, Tilang Elektronik 14 Provinsi Terintegrasi

Dikatakan Sambodo, para pengendara yang melanggar batas kecepatan tersebut akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000

ADVERTISEMENT

Apabila sanksi denda tidak dibayarkan maka nantinya surat tanda nomor kendaraan (STNK) pelanggar akan diblokir.

"Kalau dia tidak membayar dendanya maka STNK akan diblokir. Jadi dia enggak bisa diapa-apain. Nanti ketika yang bersangkutan bayar pajak, maka pajaknya akan ditambahkan dengan denda dari pelanggaran tersebut," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Satlantas Gresik Terapkan ETLE Handheld, Tilang Kini Hanya Direkam HP

Satlantas Gresik Terapkan ETLE Handheld, Tilang Kini Hanya Direkam HP

EKONOMI
Korlantas Polri Targetkan 5.000 ETLE Beroperasi pada 2026

Korlantas Polri Targetkan 5.000 ETLE Beroperasi pada 2026

NASIONAL
8,3 Juta Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang ETLE, Naik 387 Persen

8,3 Juta Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang ETLE, Naik 387 Persen

NASIONAL
Korlantas Polri Bakal Tindak Kendaraan yang Tutupi Pelat Nomor

Korlantas Polri Bakal Tindak Kendaraan yang Tutupi Pelat Nomor

NASIONAL
Muncul Modus Penipuan Tilang Elektronik, Kejagung Imbau Masyarakat Waspada

Muncul Modus Penipuan Tilang Elektronik, Kejagung Imbau Masyarakat Waspada

NASIONAL
Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi

Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon