ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Propam Tangkap Oknum Polisi Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta di Bogor

Minggu, 24 April 2022 | 22:00 WIB
VS
HY
BW
Penulis: Vento Saudale, Heru Yustanto
Editor: BW
Bripka SAS ditahan dalam kasus dugaan pemerasan di Mapolresta Bogor Kota, Minggu 24 April 2022 
Bripka SAS ditahan dalam kasus dugaan pemerasan di Mapolresta Bogor Kota, Minggu 24 April 2022  (dok Polresta Bogor Kota)

Bogor, Beritasatu.com – Propam atau Profesi dan Pengamanan Polresta Kota Bogor menangkap dan menahan oknum polisi Bripka SAS yang diduga melanggar kode etik dengan melakukan pemerasan Rp 2,2 juta.

Kapolresta Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada Beritasatu.com menuturkan, setelah mendapatkan informasi terkait oknum polisi, divisi Propam langsung melakukan penyelidikan.

"Terkait berita viral itu adalah perbuatan nonprosedural dan Propam tangkap oknum Bripka SAS anggota Polsek Tanah Sareal," kata Susatyo Minggu (24/4/2022) malam.

Baca Juga: Viral, Oknum Polisi di Kota Bogor Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta

ADVERTISEMENT

Susatyo menyebut, Polresta Bogor Kota melalui Divisi Propam merespons dengan cepat dan serius melalui penyelidikan serta pemeriksaan kepada korban. Diketahui, Propam menilai perbuatan Bripka SAS melanggar kode etik dan kepatutan.

"Saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan Propam berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," tambah Susatyo.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) oknum polisi Polresta Bogor Kota yang diduga memeras pengendara yang kena tilang Rp 2,2 juta.

Twitter Bogorfess memposting potongan foto bukti transfer ke rekening BNI sebesar Rp 1 juta dan foto gelap diduga Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

"Hati-hati kalau ketemu polisi di (Jalan) Pajajaran dan namanya beliau, kalau kalian salah akuin saja kita kena tilang dan bayar denda daripada harus begini caranya," cuit akun @bogorfess.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon