ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Suap Ade Yasin, 3 ASN Pemkab Bogor Dinonaktifkan

Kamis, 28 April 2022 | 15:29 WIB
VS
WM
Penulis: Vento Saudale | Editor: WM
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada wartawan, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 28 April 2022
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada wartawan, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 28 April 2022 (Beritasatu.com/Vento Saudale)

Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menonaktifkan tiga aparatur sipil negara (ASN) setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Bogor Ade Yasin.

"Itu aturan kepegawaian, bilamana tersangka itu dinonaktifkan. Jadi kita ikuti aturan itu," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, saat ditemui di Cibinong, Bogor, Kamis (29/4/2022).

Baca Juga: Ade Yasin Ditangkap, Iwan Setiawan Pimpin Pemkab Bogor

Tiga PNS tersebut yaitu, Maulana Adam Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Rizki Taufik pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR.

ADVERTISEMENT

Iwan menyebutkan, Pemkab Bogor akan menempatkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kosong di tiga jabatan tersebut, sebelum melakukan rotasi mutasi jabatan secara resmi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon