ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Pemkab Bogor

Kamis, 28 April 2022 | 16:42 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 April 2022 dinihari. 
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 April 2022 dinihari.  (Beritasatu.com/ Muhammad Aulia/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor yang menjerat Bupati nonaktif Bogor, Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin dan tujuh orang lainnya.

"Benar, informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sudah Gelar 145 Kali OTT

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail lokasi tempat yang digeledah tim penyidik KPK. Hanya saja, Ali mengungkapkan saat ini kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Dia memastikan, temuan-temuan dari hasil penggeledahan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kegiatan (penggeledahan) masih berlangsung. Akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali.

Baca Juga: Kasus Suap Ade Yasin, 3 ASN Pemkab Bogor Dinonaktifkan

Diketahui, KPK menetapkan Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ade Yasin dan tiga anak buahnya diduga menyuap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara tersangka penerima suap adalah empat pegawai BPK perwakilan Jabar yaitu Kasub Auditorat Jabar III, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; dan dua orang pemeriksa dari BPK perwakilan Jabar atas nama Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon