ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Posting Meme Anies Baju Koteka, Ruhut Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:21 WIB
SW
WP
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WBP
Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul (Antara/Andhika Wahyu)

Jakarta, Beritasatu.com - Politikus Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Laporan tersebut terkait tuduhan rasialisme buntut unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat koteka milik suku Dani, Papua di akun twitter @ruhutsitompul.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Baca Juga: Dukung Pidato Jokowi dan Puan, Ruhut Sitompul: Rakyat Jangan Saling Menyalahkan Lagi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan terkait laporan tersebut. "Iya ada, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Zulpan, laporan tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik. "Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ucapnya.

Baca Juga: Anies Dapat Gelar Adat Kehormatan Tuan Penata Negarou

Terkait laporan itu, pengacara ini dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon