Posting Meme Anies Baju Koteka, Ruhut Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 12 Mei 2022 | 12:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Politikus Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Laporan tersebut terkait tuduhan rasialisme buntut unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat koteka milik suku Dani, Papua di akun twitter @ruhutsitompul.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Baca Juga: Dukung Pidato Jokowi dan Puan, Ruhut Sitompul: Rakyat Jangan Saling Menyalahkan Lagi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan terkait laporan tersebut. "Iya ada, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/5/2022).
Dikatakan Zulpan, laporan tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik. "Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ucapnya.
Baca Juga: Anies Dapat Gelar Adat Kehormatan Tuan Penata Negarou
Terkait laporan itu, pengacara ini dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh. pic.twitter.com/CFzYVkBgiw
— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) May 11, 2022
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




