Warga Khilafatul Muslimin dan Wali Murid Wajib Infak Rp 1.000 Tiap Hari
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, puluhan ribu warga Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar infak atau sedekah sebesar Rp 1.000 setiap harinya.
"Dari semuanya ini, warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu data warganya," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Aparat Keamanan Robohkan Plang Khilafatul Muslimin di Lampung
Kemudian, Hengki mengungkapkan bahwa kelompok tersebut memiliki 25 sekolah. Di mana siswa yang menjalani pendidikan tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun. Akan tetapi, wali muridnya dibaiat hingga menjadi warga Khilafatul Muslimin dan wajib membayar infak.
"Kemudian perlu kami sampaikan juga bahwa mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis. Tetapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucapnya.
Baca Juga: Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag
Dana yang terkumpul itu kemudian digunakan untuk operasional kelompok tersebut termasuk di bidang pendidikan.
"Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana yang dari luar. Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ujar Hengki.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




