ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Warga Khilafatul Muslimin dan Wali Murid Wajib Infak Rp 1.000 Tiap Hari

Kamis, 16 Juni 2022 | 15:16 WIB
SW
BW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) (Beritasatu/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, puluhan ribu warga Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar infak atau sedekah sebesar Rp 1.000 setiap harinya.

"Dari semuanya ini, warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu data warganya," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Aparat Keamanan Robohkan Plang Khilafatul Muslimin di Lampung

Kemudian, Hengki mengungkapkan bahwa kelompok tersebut memiliki 25 sekolah. Di mana siswa yang menjalani pendidikan tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun. Akan tetapi, wali muridnya dibaiat hingga menjadi warga Khilafatul Muslimin dan wajib membayar infak.

ADVERTISEMENT

"Kemudian perlu kami sampaikan juga bahwa mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis. Tetapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucapnya.

Baca Juga: Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag

Dana yang terkumpul itu kemudian digunakan untuk operasional kelompok tersebut termasuk di bidang pendidikan.

"Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana yang dari luar. Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ujar Hengki.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon