Street Race Tak Boleh di Sirkuit Ancol, Kapolda: Padahal Bisa Untung
Minggu, 10 Juli 2022 | 13:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, buka suara tidak dibolehkannya penyelenggaraan street race di sirkuit Formula E, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara. Padahal, street race diharapkannya bisa digelar di lokasi itu.
Fadil mengatakan, pada dasarnya, dia berharap sirkuit Formula E bisa digunakan sebagai ajang penyelenggaraan street race secara rutin bukan hanya untuk menyalurkan bakat para pebalap motor dan mobil liar saja, melainkan untuk menciptakan ekosistem balapan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Sahroni: Sirkuit Formula E Tidak Bisa untuk Street Race
"Jadi kalau saya mau meminjam, apa itu namanya, kurang terkenal karena enggak dipakai street race, apa namanya? Sirkuit Ancol itu, kalau saya bukan soal balap-balapannya, saya sebenarnya ingin mengembangkan ekosistem di situ," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/7/2022).
Menurut Fadil, dengan adanya penyelenggaraan street race, sebetulnya bisa menciptakan ekosistem balapan yang sesungguhnya. Mulai dari tersalurkannya bakat para pebalap liar, para mekanik, UMKM, pentas seni, hingga pengerajin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




