Geledah BPN Jaksel, Ada Sertifikat yang 3 Tahun Tak Diserahkan ke Warga
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kantor BPN Jaksel (Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan) digeledah oleh Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). Dalam penggeledahan kantor yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tersebut, polisi menemukan sertifikat yang sudah 3 tahun tidak disertahkan ke warga.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah sertifikat tanah yang lama tak dikembalikan ke pemiliknya.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan, ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tetapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," ujar Hengki di Kantor BPN Jaksel.
Hengki mengatakan, lambatnya pengembalian sertifikat itu diduga merupakan salah satu modus dari para mafia tanah.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, BRI Dukung Kepolisian
"Salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi, tetapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain," jelasnya.
Akibat modus yang digunakan para mafia tanah itu, banyak orang yang tak menyadari bahwa dirinya menjadi korban mafia tanah.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 4 pejabat BPN, mereka berkantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari 4 tersangka itu dua di antaranya berinisial PS dan MB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




