ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Harmonisasi Raperda, Ini Upaya Kanwil Kemenkumham DKI

Jumat, 29 Juli 2022 | 10:58 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun. (dok)

Jakarta, Beritasatu.com - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan rapat terkait harmonisasi dua Raperda di Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (28/7/2022). Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta berhasil melakukan Harmonisas pada 2 Raperda, yaitu Raperda Rencana Umum Energi Daerah dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta , Ibnu Chuldun memimpin secara langsung harmonisasi Raperda Rencana Umum Energi Daerah di Ruang Rapat Kakanwil.

Kakanwil dalam kegiatan ini didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi serta dihadiri oleh Sekwan dan JFT. Sementara itu bersamaan bertempat di Aula Kanwil DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun memimpin secara langsung harmonisasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran dan JFT.

"Harmonisasi ini dilakukan agar menghasilkan peraturan yang baik dan harmonis secara vertikal maupun horizontal" kata Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melalui keterangan pers, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Mau Menerima KJMU Disdik DKI Jakarta, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

Raperda Rencana Umum Energi Daerah yang dipimpin langsung oleh Kakanwil dinyatakan telah selesai diharmonisasi dengan beberapa catatan diantaranya, perbaikan pada Ketentuan Umum, penyelarasan penggunaan istilah dan penyesuaian dengan 10 Dimensi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon