ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Akademisi: Tak Boleh Ada Paksaan Pemakaian Jilbab di Sekolah Negeri

Kamis, 4 Agustus 2022 | 18:58 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah menilai tidak boleh ada pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri,  Akademisi ini berpendapat, pada dasarnya sekolah negeri terdiri atas berbagai macam agama, suku, dan sudah dipastikan ada keberagaman di dalamnya.

"Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Proses yang dilakukan juga tidak boleh memaksa. Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswa tersebut tentang pentingnya jilbab itu. Itu pun ditujukan bagi siswa yang beragama Islam saja," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Bahkan, menurut dia, pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi dan dikhawatirkan akan memunculkan sikap radikalisme di lingkungan pendidikan yang mengancam persatuan bangsa.

"Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu, ada diskriminasi di sana. Kenapa? Karena itu tadi, guru tersebut memaksa kepada siswa yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab," kata Siti.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas masalah pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi di DI Yogyakarta dan DKI Jakarta yang sedang ramai diberitakan dan diduga terjadi di sebuah sekolah negeri sekaligus bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi di lembaga pendidikan.

Ia menilai sekolah seharusnya menghadirkan aturan yang memuat nilai-nilai toleransi dan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga keberagaman di antara semua warga sekolah.

"Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman menjadi bukti konkret untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik itu diskriminasi golongan, budaya, agama, maupun politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bahlil Amankan Energi RI dari Rusia, Akademisi Angkat Suara

Bahlil Amankan Energi RI dari Rusia, Akademisi Angkat Suara

NASIONAL
Akademisi Nilai Pergantian Pimpinan BEI dan OJK Hal Lumrah

Akademisi Nilai Pergantian Pimpinan BEI dan OJK Hal Lumrah

EKONOMI
18 Akademisi Desak MK Batasi Tafsir Pasal Obstruction of Justice

18 Akademisi Desak MK Batasi Tafsir Pasal Obstruction of Justice

NASIONAL
Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon