Trotoar Margonda Dibongkar, Ini Kata Wali Kota Depok
Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Depok, Beritasatu.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara soal keluhan masyarakat terkait proyek penataan trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, yang rencananya dikebut jelang akhir tahun.
Mohammad Idris menjelaskan bahwa status Jalan Margonda itu macam-macam, ada status jalan provinsi, status jalan nasional, dan status jalan daerah. Menurut dia, itu berlaku sejak dulu, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Depok.
"Bisa diubah status itu kalau kita konsultasi ke kementerian terkait," katanya, Selasa (11/10/22).
Maka untuk setiap kebijakan tidak bisa diintervensi sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
"Di Margonda ini juga begitu, jalan-jalan ini kita enggak sembarangan naro-naro apa, mau mengubah-ubah apa namanya pembatas separator ya dan sebagainya. Yang kita ingin melakukan apa? Perbaikan trotoar itu sudah atas wewenang rekomendasi mereka (pemerintah pusat dan provinsi), silakan buat trotoar seperti itu," kata Idris
Idris mengungkapkan, pada segmen satu, yang menjadi kewenangan Pemkot Depok adalah sekitar depan Balai Kota sampai Ramanda.
"Itu pun karena biaya yang terbatas karena sudah di-refocusing sebagiannya, sehingga hanya sedikit, maka kita lanjutkan tahun ini sampai Ramanda tuh. Nah segmen dua itu kewenangan dari nasional, nah harus izin segala macam. Alhamdulillah segmen dua belum, nah segmen tiga akhirnya. Kenapa segmen tiga? Karena dari Ramanda Juanda itu (status jalan) nasional. Juanda ke UI itu kita lagi gitu, akhirnya itu yang kita apa namanya kerjakan untuk segmen tiga," kata Idris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




