Pemerintah Umumkan Upah Minimum Provinsi 2026
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:30 WIBPeraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan resmi diteken Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025. Regulasi ini menjadi landasan hukum utama dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di seluruh Indonesia. Pemerintah mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengumumkan besaran UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025, sebagai acuan upah minimum bagi pekerja dan buruh pada tahun mendatang.
#pemerintah #ump2026 #pengumumanpemerintah
#beritasatusiang
#SaatnyaIndonesiaBerbenah
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




