Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa Disetujui
Jumat, 2 Desember 2022 | 19:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Melanjutkan kepemimpinan Andika berikutnya di TNI adalah Laksamana Yudo Margono yang telah disetujui sebagai Panglima TNI oleh Komisi I DPR.
Hal itu disampaikan usai Laksamana Yudo menjalani fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022). Yudo diketahui merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI menggantikan Andika. Persetujuan ini selanjutnya bakal dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




