ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa Disetujui

Jumat, 2 Desember 2022 | 19:39 WIB
MR
YD
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: YUD
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) ditemani Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti acara gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 Pengamanan puncak Konferensi Tingkat Tinggi G20, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Senin 7 November 2022.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) ditemani Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti acara gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 Pengamanan puncak Konferensi Tingkat Tinggi G20, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Senin 7 November 2022. (Antara/Rolandus Nampu)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Melanjutkan kepemimpinan Andika berikutnya di TNI adalah Laksamana Yudo Margono yang telah disetujui sebagai Panglima TNI oleh Komisi I DPR.

Hal itu disampaikan usai Laksamana Yudo menjalani fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022). Yudo diketahui merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI menggantikan Andika. Persetujuan ini selanjutnya bakal dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon