ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Peluang Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri Disebut Sudah Tertutup

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:15 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. (B Universe Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri disebut sudah tertutup. Hal itu diutarakan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/2/2023).

"Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup," kata Bambang, Kamis (16/2/2023).

Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

ADVERTISEMENT

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon