ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jaksa Banding atas Vonis Sambo, Gayus Lumbuun: Sarana Kontrol

Senin, 20 Februari 2023 | 22:51 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan), bersama terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria (dua kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan), bersama terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria (dua kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai dari perspektif lain soal langkah Jaksa penuntut umum (JPU) yang turut menempuh banding atas vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Menurut Gayus, langkah JPU tersebut merupakan upaya kontrol terhadap dakwaan dan tuntutan yang sudah disampaikan jaksa dalam persaingan kasus Sambo.

"Semestinya dipahami juga banding oleh JPU itu merupakan kontrol, kontrol apa? Kontrol atas prestasi dalam hal ini dakwaan dan tuntutan," ujar Gayus di acara Obrolan Malam Fristian bertajuk 'Sambo Cs Banding, Jaksa Tak Bergeming' di BTV, Senin (20/2/2023).

Gayus mengatakan, secara normatif, pihak jaksa maupun terdakwa bisa mengajukan banding jika keberatan dengan putusan hakim. Namun, kata dia, banding tersebut tidak semata-mata dipahami sebagai perlawanan terhadap hakim, tetapi sebagai sarana kontrol sehingga menggunakan pengadilan lain, yakni pengadilan banding dengan hakim yang berbeda sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Kontrol yang saya maksudkan adalah menggunakan media lainnya, yaitu pengadilan yang berbeda oleh hakim yang berbeda," tandas Gayus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KONI: Sambo Berpeluang Dipertandingkan pada PON 2028 NTT-NTB

KONI: Sambo Berpeluang Dipertandingkan pada PON 2028 NTT-NTB

SPORT
Terpilih Aklamasi, Krisna Bayu Kembali Pimpin PP Persambi

Terpilih Aklamasi, Krisna Bayu Kembali Pimpin PP Persambi

SPORT
Krisna Bayu Jadi Calon Tunggal Ketum Persambi pada Munas Sambo

Krisna Bayu Jadi Calon Tunggal Ketum Persambi pada Munas Sambo

SPORT
PON Beladiri: 3 Atlet Asahan Sumbang 2 Emas dan 1 Perak untuk Sumut

PON Beladiri: 3 Atlet Asahan Sumbang 2 Emas dan 1 Perak untuk Sumut

SUMATERA UTARA
Atlet Asahan Tree Apdiansyah Raih Perunggu pada Kejuaraan Dunia Sambo

Atlet Asahan Tree Apdiansyah Raih Perunggu pada Kejuaraan Dunia Sambo

SPORT
Dubes Rusia Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sambo

Dubes Rusia Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sambo

SPORT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon