ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PGI Kecam Keras Penghentian Paksa Ibadah Gereja di Lampung

Selasa, 21 Februari 2023 | 03:11 WIB
DS
DS
Penulis: Dwi Argo Santosa | Editor: DAS
Bangunan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.
Bangunan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung. (Tangkapan Layar/Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian paksa ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (19/2/2023).

Kecaman tersebut disampaikan Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn F Manuputty melalui siaran pers, Senin (20/2/2023).

Penghentian ibadah di GKKD tersebut disebut Manuputty, provokatif.

Sekretaris Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty.
Pdt Jacky Manuputty.


Dalam rekaman video, ibadah jemaat GKKD dihentikan oleh seorang lelaki berkaus biru yang masuk gereja dan bahkan naik ke mimbar di mana pemusik berada.

ADVERTISEMENT

Sosok berkaus biru itu adalah Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

Wawan nekat menghentikan ibadah karena sebelumnya ia mengaku sudah meminta izin masuk ke area gereja. Namun permintaannya itu tidak diizinkan oleh pihak gereja. Di sisi lain, kata Wawan, warga sudah berdatangan.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saya masuk untuk menyuruh mereka (jemaat) menghentikan aktivitas ibadah," kata Wawan Kurniawan tanpa menjelaskan siapa yang mengumpulkan warga sehingga berdatangan.

Wawan mempersoalkan GKKD yang belum memiliki izin. Ia juga menunjukkan adanya surat pernyataan dari pihak gereja bahwa mereka tidak akan melakukan kegiatan ibadah sebelum izin didapat.

Ketua Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing membenarkan penghentian ibadah tersebut. Saat ibadah sedang berlangsung, tiba-tiba beberapa orang melompati pagar dan masuk ke dalam gereja menghentikan ibadah.

"Dia memaksa masuk dan teriak, 'stop, stop tidak boleh ibadah keluar, keluar'," ujar Parlin Sihombing, Senin (20/2/2023). Jemaat ketakutan sehingga bubar dan keluar ke tepat parkir.

Bangunan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.
Bangunan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta.


Menurut Parlin, GKKD di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, itu sudah sejak 2014 membuat izin dan sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar.

Video Viral Menimbulkan Keresahan
Sedangkan dalam siaran pers PGI, Manuputty menyebut bahwa video penghentian paksa ibadah tersebut telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.

"Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi setelah pada Januari 2023, Presiden Jokowi secara tajam mengritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama," kata Manuputty.

Yang dimaksud Manuputty adalah pidato Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023.

Presiden Jokowi ketika itu mengingatkan para kepala daerah untuk taat pada konstitusi negara terkait pendirian rumah ibadah.

Pada acara yang dihadiri para gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD, serta para pimpinan TNI dan Polri di daerah, Presiden menegaskan, semua pemeluk agama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia sesuai dengan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945. Meskipun di kota atau kabupaten hanya ada satu atau dua pemeluk suatu agama, hak mereka untuk beribadah tetap dijamin konstitusi.

Penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi, sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon