ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perumahan Tempat David Dianiaya oleh Anak Pejabat Pajak Dijaga Ketat

Jumat, 24 Februari 2023 | 12:03 WIB
SW
MF
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: DIN
Suasana Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Suasana Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - David Ozora, remaja berusia 17 tahun yang hampir tewas dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari seorang pejabat pajak. Diketahui, David dianiaya di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, perumahan tersebut dijaga ketat oleh tiga satpam. Hal tersebut terlihat saat penghuni atau pengunjung akan memasuki area perumahan tepat di gerbang.

Sebelum masuk perumahan, pengunjung ditanya terlebih dahulu apa kepentingannya dan sudah ada janji atau belum. Ternyata, tidak sembarangan orang bisa keluar masuk dengan mudah ke area perumahan itu.

Bahkan, satu persatu kendaraan diberhentikan dan ditanyakan kemudian diperiksa. Ketika tamu tidak bisa menjawab akan bertemu dengan siapa dan apa kepentingannya maka tidak diperbolehkan masuk dan satpam pun memerintahkan tamu yang tidak berkepentingan untuk putar balik.

ADVERTISEMENT

Apabila terlihat dari gerbang pemeriksaan, perumahan tersebut terlihat sepi dan banyak pepohonan. Sementara itu, tidak terlihat ada garis polisi apabila dari depan gerbang.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan oleh anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio. AG mengadukan soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AG menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. "Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario Dandy Satrio kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AG dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AG. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban. Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Ade.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon