Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Bahas Transaksi Janggal di Kemenkeu?
Senin, 27 Maret 2023 | 11:50 WIB
Sebelumnya, PPATK tengah disorot publik terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun. Informasi tersebut pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD berdasarkan data dari PPATK.
PPATK pun memberikan penjelasan ke publik dan DPR RI. Kepada DPR, Ivan mengonfirmasi transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi pernyataan Ivan, Komisi III DPR khawatir PPATK akan menyalahgunakan laporan hasil analisis (LHA) soal transaksi janggal sebesar Rp349 triliun tersebut.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi atau MAKI Boyamin Saiman menyatakan akan melaporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim pada Selasa (28/3/2023) besok. MAKI menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan untuk menguji pernyataan DPR yang menyebut PPATK telah melanggar pidana setelah mengumumkan TPPU di Kemenkeu tersebut.
MAKI yakin PPATK tidak melanggar peraturan terkait pengumuman informasi transaksi janggal tersebut. Menurut MAKI PPATK sudah bertindak sesuai kewenangan yang diberikan kepada mereka selama ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




