ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bukan Tantang, Benny K Harman Minta Mahfud Buktikan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:16 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Benny K Harman
Benny K Harman (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman membantah disebut menantang Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. BKH, sapaan akrab Benny K Harman mengaku hanya minta Mahfud konsisten membuktikan pernyataannya soal transaksi janggal tersebut.

"Ini maksudnya untuk mendukung dia supaya dia buka untuk membangun Indonesia bersih, tetapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omongkan maka saya menilai, saya menganggap, Pak Mahfud telah bermain politik," ujar BKH di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

BKH juga mempertanyakan alasan Mahfud mengumumkan hal tersebut ke publik dibandingkan lapor ke aparat penegak hukum. Padahal, kata dia, Mahfud MD memiliki kewenangan yang memadai dalam menuntaskan transaksi janggal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia dikasih kuasa yang melekat padanya sebagai Menkopolhukam maupun sebagai ketua komite bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, tetapi dia enggak lakukan malah mengumumkan kepada publik," tegasnya.

Menurut BKH, lebih bijak jika Mahfud melaporkan transaksi mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Dengan demikian, ada atau tidak adanya dugaan tindak pidana terkait transaksi tersebut menjadi jelas dan terang.

"Kami meminta kejelasan, pertama apakah memang itu terjadi. Apakah itu ada atau tidak. Terus kalau ada mengapa selama ini tidak diproses. Padahal Pak Mahfud itu Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam," ungkap Benny.

Lebih lanjut, BKH mengingatkan jika Mahfud MD tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran dari pernyataannya terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu, maka akan memberi dampak terganggunya stabilitas di Tanah Air.

"Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan," tutur dia.

Lebih lanjut, BKH memastikan dirinya akan hadir dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023) besok. Rapat tersebut dijadwalkan akan dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.

"Jangan dia ngalihkan masalah. Saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata BKH.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon