ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Kaltara Jalani Pemeriksaan Perdana

Selasa, 11 April 2023 | 23:50 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Polisi dari Polda Kaltara mengawal perempuan berinisial N yang menjadi tersangka kasus tambang emas ilegal, Selasa, 11 April 2023.
Polisi dari Polda Kaltara mengawal perempuan berinisial N yang menjadi tersangka kasus tambang emas ilegal, Selasa, 11 April 2023. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa perempuan berinisial N yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Bulungan, Kaltara, Selasa (11/4/2023).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana yang dijalani N usai ditangkap di Jakarta pada Kamis (6/4/2023) dan ditetapkan tersangka keesokan harinya, Jumat (7/4/2023).

"Benar, bahwa hari ini tersangka N kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sebenarnya Sabtu kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tetapi karena surat kuasa penasihat hukum yang ditunjuk belum siap, kita hentikan dulu," ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (11/4/2023).

ADVERTISEMENT

Hendy mengatakan tersangka N berperan memberikan perintah kerja kepada lima kelompok. Untuk itu, dalam mengusut kasus ini, Ditkrimsus Polda Kaltara bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dengan membagi menjadi dua tim penyidikan. Dit Tipidter Bareskrim Polri menangani dua kelompok pengolahan emas tanpa izin dan tiga kelompok lainnnya disidik Ditkrimsus Polda Kaltara.

"Kami tegas terhadap pihak-pihak di belakang Tersangka N sehingga melakukan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara," kata Hendy.

Polda Kaltara, kata Hendy, akan terus menelusuri adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut melalui mekanisme pembuktian. Penyidik, katanya, akan menelusuri pejabat yang menjadi backing tersangka N.

"Kita akan mengikuti alur pembuktian. Ya backing pejabat, penyidik ikuti alur pembuktian perannya sampai di mana terhadap praktik illegal mining tersebut," ungkap polisi yang mengungkap perampok Pulomas pada 2016 silam itu.

"Ditreskrimsus Polda Kaltara akan terus mengejar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus illegal mining di wilayah Kalimantan Utara, dan bertindak secara tegas dan terukur, supaya tidak ada lagi oknum penambang nakal yang hendak menambang secara ilegal," kata Hendy menambahkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Suka Hidup Hedon, Kepala SMA di Kaltara Nekat Korupsi Dana BOS

Suka Hidup Hedon, Kepala SMA di Kaltara Nekat Korupsi Dana BOS

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon