ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Rencana Penjebakan demi Bantu Karier Dody

Kamis, 13 April 2023 | 17:23 WIB
CF
R
Penulis: Chairul Fikri | Editor: RZL
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, bersiap menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, bersiap menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa Teddy Minahasa mengklaim rencana penjebakan yang dibuatnya secara legal dilakukan demi membangun citra baik bawahannya Dody Prawiranegara. Hal itu diungkapkan Teddy Minahasa saat membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

"Pada awalnya saya niatkan sebagai operasi penegakan hukum dalam rangka membangun portofolio atau catatan prestasi yang dapat mendukung karier Dody Prawiranegara supaya dapat menjabat kembali sebagai Kapolresta Bukittinggi dengan pangkat Kombes," kata Teddy Minahasa dalam pledoinya.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengklaim hal itu merupakan permohonan Dody Prawiranegara kepada dirinya. Namun, Teddy menyayangkan karena justru dimanfaatkan Dody untuk membawanya ke dalam pusaran kasus narkoba, bahkan dianggap sebagai orang yang merekayasa kasus dan memerintahkan Doddy menjual narkobanya kepada Linda Pujiastuti.

ADVERTISEMENT

"Namun, tanpa sepengetahuan saya, Dody Prawiranegara telah memanfaatkan momentum yang hampir 1,5 bulan atau 44 hari tidak komunikasi lagi dengan saya terkait operasi penegakan hukum terhadap target dan sasaran Linda Pujiastuti. Lalu secara kolusi melakukan transaksi betulan dengan Linda Pujiastuti melalui perantara Syamsul Maarif," tambahnya.

Teddy mengira tindakan nekat yang dilakukan Dody dilakukan untuk memperoleh dana segar guna memperlancar jabatan dan kenaikan pangkatnya.

"Tetapi, setelah tertangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, Dody Prawiranegara membela dirinya dengan meniru atau mengikuti jejak Richard Eliezer dalam kasus Ferdy Sambo. Konkretnya, Dody Prawiranegara mengklaim bahwa tindak pidana yang dia lakukan adalah berdasarkan perintah saya, dengan harapan agar meringankan hukuman Dody Prawiranegara," sesalnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon