ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wamenkumham Tepis Isu Yayasan Anak Yasonna Laoly Terlibat Bisnis Narkoba

Selasa, 2 Mei 2023 | 18:07 WIB
MR
FH
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FER
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai menjalani klarifikasi atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadinya, di gedung KPK Jakarta, Senin (20/3/2023).
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai menjalani klarifikasi atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadinya, di gedung KPK Jakarta, Senin (20/3/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menepis informasi soal dugaan keterlibatan yayasan anak Menkumham Yasonna H Laoly, Yamitema Laoly dalam bisnis narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, menyebutkan info tersebut menyesatkan.

"Itulah yang saya katakan, itu informasi yang menyesatkan," kata Eddy usai acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Eddy menyampaikan, Jeera Foundation yang disebut punya kaitan dengan anak Yasonna, adalah salah satu yayasan di antara banyak lainnya yang mendukung aktivitas di lapas.

ADVERTISEMENT

Ada juga yayasan lainnya yang turut aktif, Eddy sebutkan seperti Yayasan Maharani, Yayasan Al Islah Barokah, dan lainnya.

"Yang dilakukan itu adalah kemitraan bekerja sama dan melakukan pembinaan dengan warga binaan antara lain ada seni musik, seni lukis, kerajinan, dan lain sebagainya," ujar Eddy.

Eddy menyampaikan, sejumlah yayasan yang ada membantu para warga binaan di lapas agar dapat diberdayakan. Nantinya diharapkan para warga binaan dapat memberikan kontribusi ke masyarakat ketika bebas dari lapas di waktu mendatang.

Selain itu, Eddy juga menegaskan, kabar anak Yasonna memonopoli bisnis di lapas adalah informasi menyesatkan. Dia menyampaikan, Ditjen Pemasyarakatan selaku pengelola lapas terbuka kepada semua yayasan, tidak hanya ke pihak tertentu semata. Dalam kerja sama antara lapas dengan yayasan, ada sejumlah prosedur yang mesti ditempuh.

"Jadi bukan persoalan anak Pak Menteri ada di yayasan itu bukan. Tapi saya mau mengatakan bahwa, Ditjen PAS itu terbuka, bukan hanya kepada satu yayasan, tapi banyak yayasan yang bekerja sama, dan tentunya ketika akan bekerja sama itu semua ada prosedur-prosedur yang harus dilalui," ujar Eddy.

Namun demikian, Eddy enggan berbicara banyak soal peluang pihaknya menempuh upaya hukum atas mencuatnya kabar dimaksud. "Karena itu kan sifatnya adalah delik aduan. Tentunya akan kembali kepada subjek hukum masing-masing," ujar Eddy.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi III DPR Lanjutkan Rapat Panja Revisi KUHAP, Wamenkum Hadir

Komisi III DPR Lanjutkan Rapat Panja Revisi KUHAP, Wamenkum Hadir

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon