Peneliti BRIN Jadi Tersangka, Haedar Nashir: Kita Ikuti Proses Hukum
Selasa, 2 Mei 2023 | 21:50 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyoroti kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh salah satu oknum peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Haedar Nashir mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya warga Muhammadiyah untuk mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap obyektif.
"Dari tim hukum, kita ikuti proses hukum dan obyektif," kata Haedar Nashir ketika ditemui awak media saat setelah mengunjungi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah, Surabaya, Selasa (2/5/2023).
Diberitakan, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanudin menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial.
Adapun ancaman tersebut muncul merespons perbedaan penentuan Idulftri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadyah merayakan Idulfitri pada Jumat (21/4/2023), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023).
Ancaman itu bermula dari komentar Andi Pangerang atas pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023. Komentar Andi Pangerang yang bernada ancaman kemudian viral di media sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




