ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi Belum Mau Komentar soal Revisi UU TNI

Senin, 15 Mei 2023 | 22:14 WIB
IA
FS
Penulis: Ichsan Ali | Editor: FFS
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelum penanaman pohon mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023. 
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelum penanaman pohon mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023.  (Beritasatu.com/ Ichsan Ali/Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mau berkomentar soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Diketahui, rencana revisi UU TNI menuai polemik karena membuka kesempatan lebih banyak kepada militer aktif menduduki jabatan sipil.

Jokowi mengungkapkan revisi UU TNI masih dalam pembahasan. Ia baru akan mengomentari setelah RUU TNI rampung dibahas.

"Baru dalam proses pembahasan. Kalau sudah selesai, baru dikomentari," ungkap Jokowi usai aksi penanaman pohon mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENT

Hal ini berbeda dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang secara terbuka telah mengomentari rencana revisi RUU TNI ini.

"Ada undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik. Kita mencegah kebocoran, kita mencegah korupsi, ini sangat tegas Presiden menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat," tutur Prabowo di Gedung Kementerian Pertahanan Jakarta, Kamis lalu (11/5/2023).

Diketahui, Mabes TNI mengusulkan revisi UU TNI. Rencana ini menuai respons publik termasuk kelompok masyarakat sipil karena dinilai membuka kesempatan lebih banyak kepada prajurit militer aktif untuk menduduki jabatan sipil.

Saat ini prajurit militer aktif bisa menduduki jabatan sipil di delapan kementerian/lembaga. Kedelapan kementerian itu, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung (MA).

Adapun dalam rencana revisi UU TNI, ditambah kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit militer aktif yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, BNPT, BNPB, Badan Nasional Pengamanan Perbatasan, Bakamla, Kejaksaan Agung, serta kementerian/lembaga yang membutuhkan.

Terbaru, Mabes TNI bakal menggelar konferensi pers terkait rencana revisi RUU TNI di Gedung Balai Wartawan Puspen Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, pada Selasa (16/5/2023). Konferensi pers itu akan dihadiri oleh Kababinkum TI Laksda TNI Kresno Buntoro dan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wamentan Sudaryono Temui Jokowi Bahas Pertanian Indonesia

Wamentan Sudaryono Temui Jokowi Bahas Pertanian Indonesia

EKONOMI
Terima Kunjungan 3 Co-Founder Sungai Watch, Jokowi Dapat Kado Ini

Terima Kunjungan 3 Co-Founder Sungai Watch, Jokowi Dapat Kado Ini

JAWA TENGAH
Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

NASIONAL
SP3 Rismon Terbit, Jokowi: Artinya Sudah Clear

SP3 Rismon Terbit, Jokowi: Artinya Sudah Clear

NASIONAL
Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Logikanya Terbalik

Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Logikanya Terbalik

NASIONAL
JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Jokowi

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Jokowi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon