Jokowi Belum Mau Komentar soal Revisi UU TNI
Senin, 15 Mei 2023 | 22:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mau berkomentar soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Diketahui, rencana revisi UU TNI menuai polemik karena membuka kesempatan lebih banyak kepada militer aktif menduduki jabatan sipil.
Jokowi mengungkapkan revisi UU TNI masih dalam pembahasan. Ia baru akan mengomentari setelah RUU TNI rampung dibahas.
"Baru dalam proses pembahasan. Kalau sudah selesai, baru dikomentari," ungkap Jokowi usai aksi penanaman pohon mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Hal ini berbeda dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang secara terbuka telah mengomentari rencana revisi RUU TNI ini.
"Ada undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik. Kita mencegah kebocoran, kita mencegah korupsi, ini sangat tegas Presiden menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat," tutur Prabowo di Gedung Kementerian Pertahanan Jakarta, Kamis lalu (11/5/2023).
Diketahui, Mabes TNI mengusulkan revisi UU TNI. Rencana ini menuai respons publik termasuk kelompok masyarakat sipil karena dinilai membuka kesempatan lebih banyak kepada prajurit militer aktif untuk menduduki jabatan sipil.
Saat ini prajurit militer aktif bisa menduduki jabatan sipil di delapan kementerian/lembaga. Kedelapan kementerian itu, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung (MA).
Adapun dalam rencana revisi UU TNI, ditambah kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit militer aktif yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, BNPT, BNPB, Badan Nasional Pengamanan Perbatasan, Bakamla, Kejaksaan Agung, serta kementerian/lembaga yang membutuhkan.
Terbaru, Mabes TNI bakal menggelar konferensi pers terkait rencana revisi RUU TNI di Gedung Balai Wartawan Puspen Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, pada Selasa (16/5/2023). Konferensi pers itu akan dihadiri oleh Kababinkum TI Laksda TNI Kresno Buntoro dan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




