Kadis PUPR Papua Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Jumat, 19 Mei 2023 | 16:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas atau Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman irit bicara setelah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerius kali ini diperiksa selaku saksi terkait kasus korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Gerius diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Hanya saja, dalam pemanggilan kali ini, dia masih akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Gerius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Awak media yang meliput terus mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus Lukas Enembe. Hanya saja, Gerius enggan merespons, termasuk soal materi yang dicecar penyidik serta ada atau tidaknya dokumen-dokumen yang disampaikan ke KPK.
"Saya enggak tahu," ujar Gerius.
KPK sebelumnya telah menetapkan Gerius One selaku Kadis PUPR Papua sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Gerius diduga bersama Lukas menerima suap dan gratifikasi dari proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
"Kami juga kembali umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud, yaitu Kepala Dinas PUPR di Provinsi Papua sebagai tersangka dugaan penerima suap bersama-sama dengan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




