Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul
Jumat, 2 Juni 2023 | 11:15 WIB
Bantul, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Jembatan Kretek II di Kawasan Pantai Depok Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X, dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Adapun Jokowi berjanji akan menyelesaikan pembangunan jalur jalan lintas selatan (JJLS) di DIY pada tahun ini.
"Ya ini jalan lintas Selatan, ya ini dari ujung Banten sampai ujung di Banyuwangi, Jawa Timur, segera selesai tahun ini kalau sambung tadi, kekurangan di Daerah Istimewa Yogyakarta 14 kilometer, kemudian di Jawa Timur 24 kilometer selesai, (nanti) disambung semuanya," ujar Jokowi usai peresmian.
Selain itu, Jokowi berharap pembangunan jembatan ini mampu menunjang mobilitas logistik dan menumbuhkan daya saing perekenomian di Pulau Jawa bagian Selatan.
"Keadaan jalannya seperti ini dan diharapkan kecepatan jalur logistik, mobilitas orang, mobilitas barang semuanya bisa lancar karena kita telah memiliki jalur lintas selatan dan kita harapkan daya saing produk-produk yang ada dan diproduksi di bagian Jawa bagian Selatan bisa masuk ke pasar dengan kompetitif yang baik, tujuannya ke sana," jelas Jokowi.
Diketahui, Jembatan Kretek II Bantul terdiri dari empat lajur dan dua arah dilengkapi dengan jalur sepeda dan pejalan kaki. Jembatan ini dibangun oleh penyedia jasa Wika-Hutama joint operation dengan anggaran sebesar Rp 364 miliar yang bersumber dari dana loan Islamic Development Bank (IsDB).
Jembatan ini dibangun dengan teknologi lead rubber bearing (LRB) untuk meredam dampak gempa bumi dan pergerakan tanah, yang mana berlokasi di kawasan Sesar Opak yang masih aktif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




