Marketplace Guru Dinilai Solusi Perekrutan Tenaga Guru
Selasa, 13 Juni 2023 | 18:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pereira menilai keberadaan marketplace guru seharusnya bisa mengatasi persoalan pengisian lowongan tenaga guru di sekolah-sekolah yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia.
Menurut Andreas, kendala birokrasi yang berbelit terkait seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pengisian formasi guru bisa teratasi melalui marketplace guru tersebut.
"Selain itu, marketplace guru bisa mengatasi masalah antara kebutuhan guru di sekolah atau kekurangan tenaga guru di sekolah sesuai dengan mata pelajaran dan latar belakang pendidikan guru yang dibutuhkan serta prosedur birokrasi pengusulan yang memakan waktu panjang karena harus melalui Dinas Pendidikan, BKD dan Pemerintah Daerah," ujar Andreas kepada Beritasatu.com, Selasa (13/6/2023).
Andreas mengatakan penerapan marketplace guru bisa mengatasi masalah-masalah pengisian guru karena pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhubung langsung antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Kemendikbudristek) dengan setiap sekolah di Indonesia.
Namun, kata Andreas, catatan penting adalah marketplace guru bisa berfungsi dengan baik apabila setiap sekolah mampu mengelola Dapodiknya dengan benar, valid dan update.
"Keterbatasan kita pada pemanfaatan teknologi informasi, jaringan signal dan terbatasnya pengelola Dapodik, di mana sekolah-sekolah menggantungkan nasib Dapodik pada operator teknologi informasi, pada tenaga operator yang sampai saat ini statusnya belum jelas dalam nomenklatur sistem kepegawaian," tandas Andreas.
Menurut Andreas, masalah status tenaga operator TI sekolah menyebabkan Dapodik ini belum sepenuhnya dikelola dengan maksimal.
Karena itu, lanjut dia, ke depannya perlu memperjelas status kepegawaian operator TI, memperkuat kapasitasnya serta dukungan sistem TI seperti sinyal harus memadai.
"Sekolah sering abai mengelola ini secara benar, valid dan update karena minimnya tenaga operator, atau kinerja buruk tenaga operator akibat nasibnya yang tidak jelas dalam sistem kepegawaian," pungkas Andreas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




