Guru Besar UPI Sebut Marketplace Guru Tak Menyelesaikan Akar Persoalan
Selasa, 13 Juni 2023 | 19:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai kebijakan marketplace guru untuk rekrutmen guru yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tidak menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi para guru di Indonesia.
Bahkan, kata Cecep, keberadaan marketplace guru justru bisa menimbulkan berbagai persoalan baru dalam dunia pendidikan di tanah air.
"Marketplace itu tidak menyelesaikan masalah-masalah fundamental guru saat ini seperti kejelasan status, jenjang karier, kesejahteraan dan perlindungan guru. Justru marketplace itu bisa menimbulkan berbagai masalah baru bagi guru," ujar Cecep saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (13/6/2023).
Cecek mencontohkan, persoalan yang mulai muncul dengan adanya wacana marketplace guru. Menurut dia, istilah marketplace saja sudah memicu kontroversi.
Pasalnya, lanjut dia, istilah tersebut kental dengan nuansa bisnis yang bisa menjadikan guru sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan.
"Padahal guru adalah profesi terhormat di sektor publik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Karena itu, sebaiknya menggunakan istilah yang lebih menghormati bahkan mengangkat harkat, martabat dan derajat guru," tandas dia.
Selain itu, kata Cecep, belum ada mekanisme yang menjamin sekolah bisa merekrut guru secara obyektif, transparan, non-diskriminatif dan berinteraksi.
Pasalnya, rekrutmen guru langsung oleh sekolah melalui marketplace, berpotensi terjadi perekrutan yang transaksional, kolusi dan nepotisme.
"Begitu juga dengan wacana anggaran gaji dan tunjangan bagi guru ASN dari Dana Alokasi Umum spesifik bidang pendidikan yang nantinya dialihkan dan dikelola oleh sekolah perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi baru" jelas dia.
Cecep mengimbau Menteri Nadiem Makarim membuat kebijakan yang komprehensif dan berkesinambungan dalam mengatasi persoalan fundamental guru.
Menurut dia, menyelesaikan masalah guru tidak hanya sekedar menciptakan aplikasi-aplikasi semata, tetapi perlu merumuskan grand design atau peta jalan tata kelola guru di Indonesia.
"Misalnya aspek kesejahteraan dan kejelasan status guru honorer melalui pengangkatan sebagai ASN, belum tercapainya target satu juta guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan bahkan para guru yang lolos passing grade dalam seleksi PPPK tahun sebelumnya, masih banyak yang belum memperoleh penempatan. Persoalan-persoalan itu yang perlu dicarikan jalan keluarnya secara komprehensif," pungkas Cecep.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026





