ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Jebloskan Kadis PUPR Papua ke Rutan Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Senin, 19 Juni 2023 | 20:00 WIB
MR
UW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WIR
Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin 19 Juni 2023.
Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin 19 Juni 2023. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Papua, Gerius One Yoman ke rumah tahanan negara (rutan). Dia menjadi tersangka terkait kasus korupsi yang turut menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap GOY," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Gerius One selanjutnya ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai 19 Juni 2023 sampai 8 Juli 2023. Dia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Gerius One diduga bersama Lukas Enembe membantu supaya Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka untuk memenangkan proyek. Bantuan tersebut lewat bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya, sebelum diumumkan Dinas PU.

"Dari setiap pekerjaan yang dimenangkan tersangka RL pada Dinas PUPR periode 2019-2021, RL memberikan kepada GOY fee sebesar 1% dari nilai kontrak. Atas bantuannya Tersangka GOY diduga telah menerima sesuatu, hadiah atau janji berupa uang dari Tesrangka RL sebesar Rp 300 juta," tutur Asep.

Gerius disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

NASIONAL
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

NASIONAL
Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

NASIONAL
Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

NASIONAL
Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

NASIONAL
KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon