Menko PMK Ungkap Alasan Belum Pindahkan Santri Al Zaytun
Rabu, 28 Juni 2023 | 11:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkap alasan urung memindah hingga memberi pendampingan khusus bagi Santri Ponpes Al Zaytun. Menurut Muhadjir, saat ini pihaknya menunggu kepastian status hukum ponpes tersebut.
"(Santri) belum (dipindah) sampai sejauh itu. Belum. Jangan sampai kalau nanti ada masalah hukum yang melibatkan orang perorang disitu, bukan lembaga itu kemudian para santrinya menjadi beban," kata Muhadjir usai melaksanakan salat Iduladha di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat Rabu (28/6/2023).
Lebih lanjut, menurut Muhadjir, pemindahan santri hingga pendampingan merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag).
"Ini kan Al Zaitun statusnya ponpes. Ponpes secara kelembagaan langsung di bawah kemenag karena itu termasuk urusan pemerintahan absolut. Beda dengan sekolah," ungkapnya.
"Kalau sekolah di tangan Pemda, karena itu nanti yang berperan Kemenag walaupun juga harus tetetp berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, terutama Gubernur dan Bupati dimana pondok pesantren itu berada. Tapi wewenangnya di pusat, tidak seperti sekolah. Insyaallah lebih mudah," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023) dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi atau lembaga oemerintah. Selain Badan Intelijen Negara (BIN) terdapat pula dari jajaran Polri dan Jamintel Kejaksaan.
Kejanggalan ajaran di Ponpes Al Zaytun in sejatinya sudah tersebar lama melalui media sosial. Namun baru pada pertengahan bulan ini seklompok masyarakat mendesak agar pemerintah turun tangan menindak Al Zaytun.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat telah membentuk tim investigasi terkait dugaan adanya ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
"MUI, ormas Islam sudah rapat tadi, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari. Karena prinsip kita harus berhati-hati, berkeadilan, dan tabayyun," kata Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).
Pemerintah daerah maupun pusat tampaknya tidak berani gegabah mengambil tindakan. Sekelas Menko Polhukam Mahfud MD pun belum memberikan pernyataan tegas. Ia menyebut, saat ini pemerintah masih terus mendalami dugaan penyimpangan dari ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




