Kontras Sebut Revisi UU TNI Hambat Reformasi Peradilan Militer, Ini Alasannya
Rabu, 5 Juli 2023 | 05:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andy M Rezaldy menyoroti revisi UU TNI yang berpotensi menimbulkan masalah baru terkait reformasi peradilan militer. Hal ini karena revisi UU TNI bakal mengatur peradilan militer mengadili semua jenis kejahatan yang dilakukan oleh militer.
"Wacana perubahan UU TNI ini mendorong perubahan pasal terkait peradilan militer, di mana peradilan militer akan mengadili semua jenis kejahatan yang dilakukan oleh militer. Ini tentu akan semakin mempersulit proses pencarian keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat di kemudian hari," ujar Andy dalam diskusi bertajuk "Problematika Revisi UU TNI Ditinjau dari Perspektif Hukum, Politik, dan Hak Asasi Manusia" di FISIP UIN Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Andy mengatakan, salah satu kendala penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sudah lama diadvokasi oleh Kontras karena masih melibatkan institusi atau anggota militer. Untuk itu, pengaturan peradilan militer dalam revisi UU TNI bakal makin menghambat penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
"Dalam UU TNI yang berlaku saat ini jika militer melakukan kejahatan pidana umum seharusnya diproses melalui peradilan umum, jika prajurit melakukan kejahatan militer maka diproses melalui peradilan militer. Jadi, revisi UU TNI merupakan langkah mundur," tegasnya.
Andy mengakui, meski UU TNI terkait peradilan militer tersebut belum pernah dilaksanakan karena UU Nomor 31 tahun 1997 tak kunjung direvisi. Menurut Andy, peradilan militer ini menjadi ruang impunitas atas kejahatan yang dilakukan oleh oknum anggota militer.
"Impunitas dalam arti peniadaan hukuman atau hanya diberi penghukuman yang ringan," ungkap Andy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




