ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

1 Tahun Kasus Ferdy Sambo, Tindak Tegas Polisi yang Langgar Hukum

Sabtu, 8 Juli 2023 | 18:11 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo, yang juga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuju ruang sidang untu menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo, yang juga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuju ruang sidang untu menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Hari ini, Sabtu (8/7/2023), tepat satu tahun terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan. 

Momentum satu tahun kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo menjadi pengingat akan pentingnya menindak tegas para anggota Polri yang terbukti melanggar hukum.

"Momentum satu tahun ini seyogianya bagi anggota Polri menjadi peringatan bahwa perilaku menyimpang apa lagi yang berbentuk tindak kekerasan akan berkonsekuensi berat, yakni mengakhiri karier mereka di Polri," kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

ADVERTISEMENT

Arsul menyampaikan apresiasi dari Komisi III DPR kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah menegakkan keadilan lewat proses etik maupun hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, tak terkecuali para anggota Polri. Hasilnya, putusan etik maupun hukum terhadap para pelaku telah dijatuhkan.

"Di sisi lain, momentum 1 tahun tersebut bagi pimpinan Polri juga terus menjadi komitmen untuk tegas menegakkan etika Polri dan hukum bagi anggota Polri," ujar Arsul.

"Yang jelas (penegakan etik maupun hukum anggota Polri terlibat kejahatan) sudah menunjukkan ketegasan," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Poengky Indarti menerangkan, para anggota Polri lainnya turut terdampak dari mencuatnya kasus Brigadir J. Hal itu karena perbuatan para pelaku dalam kasus ini membuat kepercayaan publik ke Polri menjadi menurun.

Agar kasus serupa Brigadir J tidak kembali terulang di waktu mendatang, dia menekankan pentingnya langkah tegas terhadap para anggota Polri yang melanggar hukum.

"Segera proses pidana dan proses etik yang tegas jika ada yang berani coba-coba melakukan," ungkap Poengky.

Poengky juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggota Polri lainnya. Dia menyebut, pengawasan terhadap anggota Polri selama ini masih belum maksimal.

"Kompolnas mendorong adanya pengawasan melekat kepada seluruh anggota untuk mencegah kasus Yosua terjadi lagi," ujar Poengky. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Unggahan Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Unggahan Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Putri Candrawathi Dapat Remisi

NASIONAL
Ferdy Sambo Menolak Kisahnya Dibuat Film

Ferdy Sambo Menolak Kisahnya Dibuat Film

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon