ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sulit Tangkap Paulus Tannos karena Belum Ada Perjanjian Ekstradisi

Rabu, 16 Agustus 2023 | 17:48 WIB
MH
R
Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: RZL
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap. KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap. KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan dalam upaya penangkapan buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan meskipun keberadaan Tannos di luar negeri telah terdeteksi, tetapi hingga kini pihak KPK belum mampu melakukan penangkapan.

Tannos saat ini telah mengganti identitas dan kewarganegaraan. Ia kini menjadi warga negara Afrika Selatan dan telah memiliki paspor dari negara tersebut.

"Kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Namun, kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi," kata Alexander dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

Bahkan, KPK hanya dapat mengamati Tannos yang disebutnya berada di negara tetangga, tanpa memiliki kemampuan untuk menangkapnya.

"Dia punya dua paspor, yang dicabut di sini, tetapi masih memiliki paspor lainnya. Saat kami mengetahui dia sedang berada di luar Singapura, dia tidak menggunakan paspor Indonesia, melainkan paspor lainnya. Oleh karena itu, ketika kami mengetahui keberadaannya di tempat lain seperti di Thailand atau Bangkok, kami mengirim penyidik, tetapi kami hanya dapat mengamatinya. Kami tidak dapat menangkapnya," jelas Alexander.

Karena alasan ini, Alexander menjelaskan bahwa KPK tidak memiliki opsi untuk melakukan penangkapan paksa terhadap Tannos kecuali jika Tannos menyerahkan diri secara sukarela.

"Kami tidak dapat melakukan penangkapan paksa, kecuali jika individu tersebut bersedia menyerahkan diri dengan sukarela. Saat kasus Gayus dahulu, kami pergi ke tempatnya. Itu contoh situasinya," ujar Alexander.

Namun, menurut Alexander, KPK akan mencoba meminta bantuan dari negara di mana Tannos berada.

"Setidaknya, yang bisa kami lakukan adalah meminta bantuan dari otoritas setempat. Misalnya, jika kami ingin melakukan pemeriksaan, kami akan berkoordinasi untuk melihat apakah kami dapat melaksanakannya di sana," tambahnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Tegas Siap Melawan

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Tegas Siap Melawan

NASIONAL
KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Paulus Tannos

KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Paulus Tannos

NASIONAL
KPK: Paulus Tannos Tak Butuh Praperadilan, tetapi Berhenti Jadi Buron

KPK: Paulus Tannos Tak Butuh Praperadilan, tetapi Berhenti Jadi Buron

NASIONAL
KPK Yakin Hakim Akan Tolak Praperadilan Paulus Tannos karena Masih DPO

KPK Yakin Hakim Akan Tolak Praperadilan Paulus Tannos karena Masih DPO

NASIONAL
KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos

KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos

NASIONAL
KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Paulus Tannos

KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Paulus Tannos

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon