ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Duga Sekretaris MA Bahas Permainan Kasus di Hotel Mewah

Selasa, 12 September 2023 | 11:29 WIB
MR
WP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WBP
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, memasuki mobil tahanan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara MA di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan ke rumah tahanan (rutan). Hasbi Hasan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, memasuki mobil tahanan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara MA di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan ke rumah tahanan (rutan). Hasbi Hasan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keberadaan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) di sebuah hotel di Surabaya. Hasbi diduga membahas penanganan perkara di hotel mewah tersebut.

Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan Operation Manager Hotel Doubletree by Hilton Surabaya, Pujitama Tamamas sebagai saksi, Jumat (8/9/2023). KPK menduga Pujitama mengetahui kehadiran Hasbi di hotel tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan keberadaan tersangka HH di salah satu hotel di Surabaya dalam rangka membahas pengondisian perkara yang diajukan kasasinya di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

Pembahasan perkara di hotel mewah tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap di MA yang menjerat Hasbi Hasan. Namun demikian, Ali Fikri belum membeberkan soal detail isi pembahasan Hasbi Hasan di hotel mewah tersebut.

Sebagai info, KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang suap Rp 3 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Suap tersebut terkait dengan pengurusan perkara pidana serta perdata terkait Koperasi Simpan Pinjam Intidana.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon